Polemik Pasar Butung Yang Terus Bergulir Masih Menjadi Perhatian Pedagang dan Pengunjung
Ghazinews.com, – Makassar (Sulsel) – Pusat Grosir Pasar Butung Makassar merupakan pusat grosir terbesar yang ada di Indonesia Timur, Pasar Butung yang terletak di Jalan Butung, Kota Makassar ini terdiri dari 4 lantai, dimana di tiap lantai menjual berbagai jenis pakaian, mulai dari pakaian anak-anak sampai pada pakaian orang tua.
Pusat Grosir Pasar Butung Makassar merupakan salah satu pasar tradisional yang mewadahi proses transaksi jual beli yang kemudian memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian daerah, khususnya Sulawesi Selatan dan Kota Makassar.
Selain untuk kegiatan ekonomi, Pasar Butung juga menjadi tempat interaksi sosial paling evektif dan efisien bagi masyarakat yang datang dari berbagai daerah, selain itu Pasar Butung juga telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam mengurangi angka kemiskinan, hal ini sangat wajar mengingat begitu banyak penjual yang mencari nafkah dan menghidupi keluarganya dari transaksi jual beli yang dilakukan di pusat grosir ini.
Pasar yang sangat terkenal dikalangan penjual pakaian dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan ini ikut merasakan dampak dari perkembangan pasar moderen serta yang paling terbaru adalah perkembangan dari transaksi jual beli secara online atau yang dikenal dengan online shop.
Semakin tingginya transaksi jual beli secara online cukup memberikan dampak bagi para penjual yang ada di seluruh pasar di Indonesia, begitupula bagi para penjual yang ada di Pasar Butung Makassar ini, pendapatan penjual cukup mengalami penurunan yang cukup signipikan, meski tidak mengalami kerugian akan tetapi dengan semakin banyaknya jenis aplikasi online shop serta konsumen yang gemar belanja online, penjual sedikit khawatir dengan bisnis mereka kedepanya.
Disisi lain, dalam beberapa tahun terakhir, Pasar Butung Makassar yang mulai tersaingi dengan kemunculan sejumlah online shop, mengalami masalah yang besar dan semakin membuat pedagang semakin khawatir.
Mulai dari Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Perumda Pasar Raya Makassar yang mencoba untuk mengambil alih pengelolaan pasar dengan dalih bahwa pasar Butung merupakan aset dari Pemerintah Kota Makassar, namun pada akhirnya KSU Bina Duta selalu pengelola sah dengan perjanjian kontrak sampai 2037 itu, memenangkan sengketa tersebut di meja hijau.
Pemerintah Daerah Kota Makassar, yang harusnya berupaya untuk mengembangkan serta menjaga agar pasar tradisional tetap eksis malah terlihat seolah ingin mematikan pasar tradisional dengan berupaya menghilang pengelolaan pasar Butung Makassar yang jelas-jelas secara hukum dikelola oleh KSU Bina Duta sampai pada tahun 2037 yang dibuktikan dengan perjanjian dan sertifikat.
Usai sengketa yang diciptakan oleh Pemerintah Kota Makassar yang dimana dimenangkan oleh KSU Bina Duta tersebut, beberapa waktu yang lalu, muncul kembali masalah yang baru, masalah yang juga sampai bergulir di meja pengadilan.
H. Iwan cs yang merupakan anggota pengurus KSU Bina Duta yang telah berakhir masa kepengurusan ya pada 2020 yang lalu dan bahkan melakukan pengunduran diri sebagai pengurus di 2019 yang lalu, muncul sebagai malapetaka yang baru bagi perjalanan KSU Bina Duta dibawa kepemimpinan HM Rusli Doloking dalam mengelola dan berupaya menjaga stabilitas dan eksistensi Pasar Butung Makassar sebagai pusat perdagangan tekstil dan pasar terbesar di Indonesia Timur.
Semenjak sengketa yang terjadi antara KSU Bina Duta dengan Perumda Pasar Raya Makassar, berbagai kejadian terus bermunculan, mulai dari H. Iwan Dkk yang juga berupaya mengambil alih pengelolaan Pasar setelah PD Pasar Kalah dipengadilan, sampai pada kemunculan anggota Polri hingga oknum TNI dalam sengketa yang terjadi.
Akan kemana kearifan lokal dan prinsip leluhur kita, yang mana Suku bugis-makassar terkenal melalang buana jauh ke negeri orang berdagang dan menaklukkan ekonomi seberang malah tersendera dikampung sendiri oleh bagian dari sukunya sendiri.
Sebagai penulis juga sekaligus konsumen yang biasa melakukan pembelian di Pasar Butung Makassar berharap agar apa yang terjadi di Pasar Butung dapat segera usai, berharap semua pihak, baik pemerintah, TNI, POLRI, dan juga pihak-pihak yang lain, melakukan tugas, wewenang dan juga fungsinya sesuai dengan tupoksinya, jangan ada tindakan yang seolah-olah melibatkan diri maupun institusi didalam sengketa yang terjebak antara pihak pengelola, biarkan semuanya selesai secara hukum.
Mengembalikan keputusan kepada pemilik modal pembangunan pasar butung dalam hal ini HM Irsyad Doloking atau ahli warisnya, pasar butung tidak akan sepertinya tanpa tangan dingin HM Irsyad Doloking. Menghargai menyelesaikan perjanjian hingga 2037 bukan memperebutkan dengan cara yang bukan merupakan ciri adat istiadat bugis makassar. Kedepankan malu untuk memperebutkan barang orang lain yang bukan milik pribadi kita karna itu bukan bagian dari kehidupan orang bugis makassar.
Harapan terbesar dari saya adalah harapan terbesar bagi seluruh masyarakat yang merupakan konsumen dari Pasar Butung, kami semua berharap agar Pasar Butung bisa kembali damai dan transaksi jual beli bisa berjalan lancar kembali sehingga Pasar Butung Makassar dapat memberikan kontribusi yang lebih dari sebelumnya bagi segala lapisan masyarakat juga pemerintahan. (***)