Ganti Rugi Belum Selesai, Ahli Waris Terus Upayakan Laporan Terkait Lahannya di Kolam Regulasi Nipa Nipa

Tim Redaksi
Minggu, 19 Mei 2024 20:13 - 374 View

GhaziNews.com, Maros – Warga yang memiliki lahan di sekitar Kolam Regulasi Nipa Nipa Kab.Maros belum mendapatkan ganti rugi atas lahan miliknya seperti yang diungkap Irwan Ilyas pada Senin,(19/05/2024).

Di Lokasi TUJU MANCA, Ahliwaris memiliki sebidang tanah yang terletak di Dusun Mangempang, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang terdaftar pada buku DHKP Blok 27 NO. 99 berdasarkan PBB NOP: 73.08.013.001.027 – 099.0 dengan luas 2.548 m2.

Diketahui lokasi Lokasi tuju manca itu berada di tengah tengah berbatasan dengan Haji batullah, Umar, Shubu dan Kasiran. Selain lakukan penyuratan di Kab Maros Irwan Ilyas selaku pendamping Kuasa Ahli Waris juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kementerian lainnya guna kejelasan arah aliran dana ganti rugi milik lahan ahli waris.

Selain itu Keluarga Tuju manca tetap berjuang menyurat ke BPN Maros, Ipeda Maros dan instansi lainnya terkait uang ganti rugi proyek waduk nipa nipa yang sampai sekarang belum di dapatkan Hak nya.

“Lokasi kami adukan itu berada di waduk nipa nipa dengan Nomor titik 95.96.97.98 dan 99 dengan luas 2,548 M2 gambar dan PBB nya kami lampirkan, serta Pengaduan kami ini sudah menyurati, Ombudsman RI perwakilan sulawesi selatan, BPN maros, pengadilan maros, kejaksaan maros, camat mongcongloe, kepala desa mongcongloe lappara namum sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan pembayaran uang ganti rugi”,terang Irwan Ilyas.

Lebih lanjut, “kami dari keluarga Tuju Manca mengucapkan terima kasih banyak kinerja Ombudsman RI perwakilan sulawesi selatan, yang telah menyampaikan perkembangan pengaduan kami, Alhamdulillah Ombudsman RI perwakilan sulawesi selatan selalu menyampaikan perkembangan pengaduan kami”.

“Dengan ini kami menyampaikan perkembangan laporan, sebagai berikut:pada tanggal 13 Mei 2024 kami menerima tembusan surat BPN Maros yang ditujukan ke Kanwil BPN Provinsi untuk diberikan izin pemberian/ petikan salinan dokumen, sehingga kami masih menunggu konfirmasi terkait izin tersebut dari BPN Maros”,jelas Irwan Ilyas kepada awak media.