Relawan Jenderal Kotak Kosong & Aliansi Advokasi demokrasi indonesia ( AKSI ) Bertandang Ke KPU

Tim Redaksi
Sabtu, 19 Oktober 2024 14:58 - 233 View

Ghazinews.com, Maros – Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia ( AKSI ) Bersama TIM Jendral Kotak Kosong, mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros pada tanggal 18 Oktober 2024. Mereka diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Maros, Jumadi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan regulasi yang mengatur calon tunggal dalam Pilkada yang dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ini menjadi kali pertama dalam sejarah Pilkada di Kabupaten Maros dimana terdapat kolom kosong, dan publik tentu ingin mengetahui seperti apa regulasi yang diterapkan oleh KPU sebagai penyelenggara dalam hal ini. Tim Advokasi Demokrasi Indonesia mempertanyakan bagaimana kolom kosong bisa mendapatkan Hak nya sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Tim Kotak Kosong juga mengusulkan tentang adanya saksi kolom kosong di Tiap TPS. Mereka berharap bahwa KPU Pusat dapat mengakomodir usulan tersebut, mengingat bahwa suara kotak kosong adalah suara rakyat yang harus dijaga dan diwakili dengan baik,Maka dari itu KPU harus memberi ruang yang sama, berkeadilan terhadap TIM relawan Kotak Kosong.

Terkait dengan debat publik yang akan dilaksanakan oleh KPU. Tim Kotak Kosong juga mengajukan permintaan agar dapat menjadi Panelis Perwakilan Kotak Kosong dalam debat publik tersebut. Mereka ingin memastikan bahwa Panelis yang ditunjuk oleh KPU mewakili suara publik. Mereka tidak ingin Panelis yang hadir dalam debat tersebut hanya orang-orang yang dapat membela visi misi kandidat

Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia ( AKSI ) Bersama TIM Jendral Kotak Kosong Dalam waktu dekat kembali akan berkunjung ke KPU dan Bawaslu  untuk memperjelas aturan aturan terkait Kotak kosong.

Kami juga berharap agar KPU dapat memperhatikan dan memastikan agar Pilkada berjalan dengan transparan, jujur dan bebas dari tindakan kecurangan (hd/ar)