PNS Maros Tersenyum Bahagia, gaji 13 Cair hari ini.

Tim Redaksi
Senin, 03 Juni 2024 20:23 - 229 View

GhaziNews.com, Maros – Kabar gembira datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Maros.dimana  gaji ke-13 mereka mulai cair hari ini. Senin, 3/6/ 2024,
Pembayaran tersebut merupakan bagian dari anggaran sebesar Rp110 miliar yang dianggarkan oleh Pemkab Maros pada bulan Juni 2024.

Menurut Bupati Maros, Chaidir Syam, dana sebesar Rp110 miliar tersebut digunakan untuk membayar sejumlah mata anggaran, termasuk gaji pokok, gaji ke-13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP, dan belanja langsung. Rincian anggaran untuk pembayaran tersebut yaitu gaji pokok sebesar Rp 33 miliar, gaji ke-13 sebesar Rp 33 miliar, dana sharing Pilkada dan pengamanan sebesar Rp 32 miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp 4,2 miliar, Ganti Uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp 3,9 miliar, dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 4 miliar.

Iya menambahkan bahwa pembayaran anggaran tersebut adalah kewajiban yang harus dibayar oleh Pemkab Maros. Meski begitu, ia mengklaim bahwa anggaran Pemkab Maros masih sangat mencukupi dengan total sekitar Rp110 miliar.

Para PNS di Maros sangat gembira dengan kabar tersebut, terlihat dari senyum bahagia yang terpancar di wajah mereka. Pembayaran gaji ke-13 tentunya akan memberi kebahagiaan bagi para PNS dan keluarga mereka yang sudah menantikan hal ini, terutama di saat anak-anak mereka akan masuk sekolah. Pembayaran tersebut diharapkan juga dapat memberikan sedikit bantuan bagi mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah diharapkan dapat terus memperhatikan kesejahteraan para PNS dan melakukan pembayaran dengan tepat waktu. Hal ini akan membantu meningkatkan motivasi dan semangat kerja para PNS dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Maros. Dengan anggaran yang masih mencukupi, semoga Pemkab Maros dapat memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan memberikan kesejahteraan bagi para PNS.( Bidwan )