Resmi Laporkan ke Polda Sulsel Terkait Proyek Drainase di Poros Maros Makassar yang Tidak Sesuai RAB
GhaiNews.com,Maros – LSM KIPFA Resmi Laporkan ke Polda Sulsel Terkait Proyek Drainase di Jalan Poros Maros Makassar yang Diduga Tidak Sesuai RAB
MAROS,- Proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Poros Maros Makassar resmi di Laporkan di Polda Sulsel, seperti yang di ungkap Malik kepada awak media pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Proyek Preservasi Jalan Batas Kota Makassar-Kota Maros dengan Anggaran Miliaran tersebut diduga tidak sesuai RAB yang menggunakan Sumber Anggaran APBN Tahun 2024.
“Kami resmi melaporkan ke Polda Sulsel karena kami menduga banyak proses pengerjaan asal kerja yang tidak sesuai dengan RABnya”,jelas Malik.
Selain itu Malik juga menegaskan untuk pihak APH untuk profesional menindak lanjuti laporan proyek tersebut.
“Kami meminta untuk Aparat Penegak Hukum untuk tidak tebang pilih dalam proses hukum dan objektif serta profesional dalam menangani aduan kami”,tegas Pengurus LSM KIPFA Maros Malik kepada awak media.
Malik juga menambahkan bahwa Kami Berharap agar Profesional dalam kasus ini agar Keuangan Negara dapat Tepat sasaran dan jelas peruntukannya sehingga Publik bisa menilai bahwa Pajak Rakyat masuk dalam sarana serta prasarana untuk kepentingan masyarakat sendiri.
Malik berharap Agar sekiranya dari kementrian pupr di jakarta agar terjun kelapangan untuk memonitoring dan menegur langsung oknum pihak pemenang tender.