Jaksa Agung melakukan Mutasi Besar besaran, Muh Zulkifli Said di tunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros.

Tim Redaksi
Sabtu, 25 Mei 2024 20:28 - 315 View

GhaziNews.com- Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) baru baru ini melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan kejaksaan. Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan terhadap sejumlah pejabat tinggi di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 dan KEP-IV-523/C/05/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Beberapa pejabat penting di jajaran Kejati Sulawesi Selatan mengalami mutasi. Dalam surat keputusan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Zet Tadung Allo, dipindahkan ke Nusa Tenggara Timur sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Kupang. Jabatan tersebut akan digantikan oleh Teuku Rahman yang sebelumnya menjabat Wakajati Papua Barat di Manokwari.

Selain Wakajati, beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulawesi Selatan yang lain juga mendapatkan mutasi. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, mendapat posisi baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Jabatannya akan digantikan oleh Nauli Rahim Siregar yang sebelumnya mengepalai Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara di Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, dipindahkan ke Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta sebagai Kepala Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan. Posisinya akan digantikan oleh Ikeu Bachtiar yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Eko Husodo, dipindahkan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Jabatannya digantikan oleh Muh Zulkifli Said yang sebelumnya mengepalai Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di Polewali.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili, Yadyn, dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bitung di Bitung, dan digantikan oleh Budi Nugraha yang sebelumnya mengepalai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani, dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi di Ngawi, jabatannya digantikan oleh Teuku Luftansya Adhyaksa Putra yang sebelumnya mengepalai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi.

Tidak hanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), beberapa pejabat utama di Kejati Sulawesi Selatan juga mengalami mutasi. Asisten Pembinaan pada Kejati Sulawesi Selatan, Nur Asiah, dipindahkan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Sulawesi Selatan di Makassar, Zuhandi, diangkat menjadi Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Agraria/Tata Ruang pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Jakarta. Jabatan tersebut digantikan oleh Rizal Syah Nyaman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng di Singaraja.

Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Sulawesi Selatan di Makassar, Muh Yusuf Syahrir, dipindahkan sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Terakhir, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Gowa di Sungguminasa, Erwin, dipindahkan sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah di Palu.

Mutasi besar-besaran ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam penyelesaian kasus yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung. Hal ini juga dapat memberikan pembelajaran bagi para pegawai Kejaksaan Agung agar terus meningkatkan kinerja mereka demi terciptanya pelayanan kejaksaan yang terbaik. Sebab, penyelesaian kasus yang tepat dan akurat dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat pada lembaga hukum dan memberikan keadilan bagi semua warga negara.(*)