Dialog Publik Pencegahan Pelanggaran Undang-Undang Pilkada Tahun 2024

Tim Redaksi
Kamis, 13 Juni 2024 15:36 - 162 View

GhaziNews.com, Maros – Dialog publik yang berjudul “Pencegahan Pelanggaran Undang-Undang Pilkada Tahun 2024” sukses dilaksanakan di Baruga A Kantor Bupati Maros pada hari Kamis, 13/06/2024
Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni SMPN 1 Maros dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.

Ketua Panitia, Andi Azis Maskur, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya dialog publik ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pelanggaran undang-undang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Maros. Sebelum dialog publik, panitia telah melakukan berbagai persiapan, termasuk mengundang narasumber yang ahli di bidang hukum dan pengawasan pemilu.

Dalam dialog publik tersebut, narasumber menjelaskan secara rinci tentang undang-undang yang terkait dengan Pilkada, termasuk tata cara pelaksanaannya, persyaratan calon, dan sanksi bagi pelanggar. Selain itu, juga dibahas tentang pentingnya peran masyarakat dalam memantau jalannya Pilkada dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Dialog publik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pelanggaran undang-undang dalam Pilkada, sehingga Pilkada di Kabupaten Maros dapat berlangsung dengan lancar dan damai. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan dialog publik serupa untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan adil( Hadi )