Aksi tolak Revisi RUU Pilkada di Gedung DPR RI
GhaziNews.com, Jakarta,- Ribuan massa pendemo dari berbagai elemen masyarakat sipil, seperti buruh, mahasiswa, aktivis, guru besar, dan seniman menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024,
Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPR RI di Jakarta sebagai bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang menyebar luas di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.
Dari pantauan jurnalis kami di lapangan, situasi di luar gedung DPR mulai memanas dan para demonstran berhasil menjebol pagar gedung DPR di Kompleks Parlemen Jakarta. Awalnya, para demonstran menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas, dan kemudian terus berupaya untuk merangsek masuk. Mahasiswa pun berteriak, “Buka pintu, buka pintunya, sekarang juga!” Tak lama berselang, para demonstran berhasil merobohkan pagar gedung DPR dan masuk ke dalam area kompleks parlemen, massa berhadap hadapan dengan Aparat keamanan terlihat water canon di tembakan ke arah pendemo.
Petugas berupaya untuk menjaga situasi tetap kondusif dengan membangun komunikasi dengan para demonstran.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada tidak dapat dilakukan pada hari ini. Ia menjelaskan bahwa ada mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan kapan rapat paripurna dapat dilangsungkan, yakni melalui rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR. Dasco mengatakan, “Ya, kalau sidang hari ini kita tunda,karena Tidak memenuhi kourum.
Sementara itu dalam Penyampaian sikapnya ketua KPU RI M. Afifuddin Mengatakan tetap Menindaklanjuti Keputusan MK dengan melakukan konsultasi Ke DPR.(ar/hd)