Berbeda Pilihan Politik di Pilkada Maros, Pendukung Kolom Kosong di Pukul Oleh Ketua RT yang mengaku Pendukung 02 Chadir Syam dan Andi Muetazim Mansyur.

Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 08:13 - 66 View

Ghazinews.com, Maros – Pemilihan Kepala Daerah Tinggal Menghitung Hari Suhu politik di Maros semakin meningkat menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024. Suatu kejadian menegangkan melibatkan korban bernama Muh. Nasir dan seorang pelaku yang merupakan ketua RT terjadi di Dusun Takalasi, Desa Temapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros pada Rabu, 20 November 2024.

Ketika itu, korban Muh. Nasir mendatangi pelaku yang tengah bersama lima orang lainnya sedang menikmati minuman keras jenis ballo di belakang rumah orang tua korban. Pada saat itu, pelaku yang juga menjabat sebagai ketua RT menyampaikan dukungannya terhadap salah satu calon dalam Pilkada Maros. Meskipun pelaku berusaha membujuk untuk memilih Calon Bupati Nomor urut 2, yaitu Chadir Syam dan Andi Muetazim Mansyur, namun korban justru memilih opsi kotak kosong. Akibatnya, pelaku terpengaruh secara emosional dan tanpa berkata banyak, memukul wajah korban hingga terluka dan membiru di bagian mata.

Tim AKSI Menyambangi Polres Maros,
Mempertanyakan Tindak lanjut Kasus ini

Pihak keluarga korban yang menyaksikan insiden tersebut segera merespon dengan mengusir pelaku dari tempat kejadian. Mereka terkejut dan tidak terima melihat seorang Ketua RT melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hanya karena perbedaan pendapat terkait Pilkada. Muh. Nasir Paska Insiden Itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros, dengan LP/ 310/XI/2024/SPKT/ Res Maros 20 November 2024, esok nya relawan kotak kosong juga turut mendatangi kepolisian untuk menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap pelaku pemukulan.

Salah satu anggota tim relawan kotak kosong, Syfar, dan Tim AKSI mengutuk keras perbuatan kekerasan tersebut, iya menyebutnya sebagai tindakan yang merusak demokrasi. Syafar menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini dengan cepat.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang semakin rumit karena pengaruh minuman keras. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk dan hilang kendali emosi setelah mendengar pendapat korban yang berbeda, yang mengakibatkan tindakan pemukulan. Aditya menegaskan komitmen polisi dalam menangani kasus ini dengan tegas dan berjanji untuk segera menangkap pelaku.

Kami menekankan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang menjelang hari pencoblosan. Kepolisian bertekad menangani kasus ini secara serius demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan (hd/ar)