Kejari Maros Dampingi Pengadaan Seragam Gratis SD dan SMP, Pastikan Kualitas Sebelum Distribusi

Tim Redaksi
Monday, 13 October 2025 13:04 - 24 View

Ghazinews.com, Maros : Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Maros mulai didistribusikan pada September 2025. Sebelum dibagikan, seluruh seragam terlebih dahulu diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai pendamping kegiatan.

Kasi Datun Kejari Maros, Monala Siska, mengungkapkan bahwa proses pengadaan seragam telah selesai sepenuhnya dan kini dalam tahap pendistribusian ke sekolah-sekolah. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi barang sesuai dengan kontrak.

“Kami dari pendamping sudah turun langsung melakukan pengecekan terhadap spesifikasi teknis, termasuk bahan dan kerapian jahitan. Karena ini hasil konveksi, pasti ada beberapa yang kurang sempurna, tetapi penyedia sudah memberikan garansi selama tiga bulan. Jadi kalau ada komplain dari sekolah, bisa diperbaiki,” jelas Monala, Jumat (12/10/2025).

Monala menyebutkan, total pengadaan untuk seragam SD dan SMP mencakup ribuan paket. Untuk seragam SD putra tercatat sekitar 3.000 paket, sedangkan seragam SD putri berjumlah 2.657 paket.
Sementara untuk SMP putra sebanyak 1.691 paket, dan Madrasah Tsanawiyah sebanyak 412 paket.

Adapun nilai kontrak pengadaan seragam SD mencapai sekitar Rp2,24 miliar, sementara pengadaan untuk SMP sebesar Rp1,8 miliar. Kegiatan ini dikerjakan oleh CV Raja Perkasa Utama, perusahaan konveksi asal Kota Makassar yang ditunjuk sebagai pelaksana.

“Kami tidak menentukan secara teknis apakah bahannya bagus atau tidak karena bukan ahli di bidang itu. Tapi kami memastikan kualitasnya harus sesuai dengan yang disepakati dalam kontrak. Kalau ada masalah, penyedia wajib bertanggung jawab sesuai masa garansi,” tambah Monala.

Selain pengawasan kualitas, Kejari Maros juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap bulan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan fisik.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Putra Bangsawan Patabai, mengatakan pihaknya memang sengaja menunda pembagian seragam beberapa waktu lalu untuk memastikan hasil pemeriksaan Kejaksaan rampung.

“Kami memang belum mau membagikan dua minggu lalu karena ingin dicek dulu oleh pihak Kejaksaan. Setelah diperiksa dan dinyatakan sesuai, barulah kami distribusikan ke sekolah-sekolah,” ujar Andi Wandi.

Ia menambahkan, bantuan seragam sekolah gratis ini menyasar lebih dari 200 SD dan 80 SMP di seluruh wilayah Kabupaten Maros, dengan anggaran bersumber dari APBN Tahun 2025.

“Kami pastikan pembagian seragam ini gratis, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Kalau nanti ada laporan orang tua disuruh membayar, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Andi Wandi berharap program ini bisa terus berlanjut pada tahun berikutnya meskipun anggaran Dinas Pendidikan mengalami pemangkasan cukup signifikan. “Bantuan seragam ini sangat membantu siswa dan orang tua, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih terbatas. Mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjutkan lagi,” tutupnya. (**)

Tags: