Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal, LPKA Maros Gelar Sosialisasi Bersama OJK dan KKN Unhas

Ghazinews.com ,Maros – Sebagai bentuk upaya preventif terhadap maraknya praktik keuangan ilegal, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin dan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula LPKA Maros ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada para pegawai dan anak binaan, khususnya terkait bahaya investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan finansial berbasis digital yang kini semakin canggih dan mengancam masyarakat luas.

Dalam paparannya, perwakilan dari OJK menyampaikan ciri-ciri umum aktivitas keuangan ilegal serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari jebakan penipuan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali lembaga keuangan legal dan proses pelaporan jika menjadi korban.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Heriyanto Syafrie, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan, dunia pendidikan, dan otoritas pengawas keuangan. “Kami berharap edukasi seperti ini tidak hanya memperkuat kewaspadaan para pegawai, tetapi juga menjadi bekal pengetahuan berharga bagi anak binaan saat kembali ke masyarakat nantinya,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Melalui kegiatan ini, LPKA Maros berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan berbasis literasi dan pencegahan agar seluruh warga binaan dapat lebih siap menghadapi tantangan kehidupan di luar dengan lebih bijak dan waspada.(**)