Terkait Peredaran Kosmetik llegal, Komisi E DPRD Sulsel Gelar RDP Bersama Forum Merah Putih Indonesia

Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 19:55 - 15 View

MAKASSAR – Forum Merah Putih Indonesia yang menghimpun sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, mendapatkan suatu kehormatan tersendiri diundang oleh Komisi E – DPRD Sulsel untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat. Senin 13 Januari 2025.

Pengurus dan anggota Forum Merah Putih yang berjumah sekitar 30 orang lebih , secara resmi diterima oleh ketua Komisi E Diruang rapat RDP Lantai lantai 2 DPDR Sulsel.

Rapat dengar pendapat ini membahas tentang peredaran kosmetik atau skincare Illegal, yang banyak menuai permasalahan karena maraknya peredaran skincare Illegal yang beredar massif dimasyarakat sehingga dibutuhkan penanganan khusus oleh pihak yang berwenang.

Terkait tuntutan Forum Merah Putih yang mendesak sejumlah pihak berwenang untuk memberikan tindakan tegas oknum yang diduga melanggar ijin edar dan skincare mengandung Mercuri zat yang berbahaya.

Menyikapi hal ini Pihak Komisi E DPRD Sulsel bersama sejumlah instansi memberi ruang untuk menjelaskan terkait tuntutan Forum Merah Putih . hadir Diantaranya perwakilan dari Badan POM Makassar, Dinas Perindag Provisi Sulsel, Perpajakan Wilayah Sulawesi , Kadis Kesehatan Sulsel, Kepala Dirkrimum Polda Sulsel. diantaranya diundang pihak Kejati Sulsel tidak menghadiri RDP.

Terkait tiga tersangka skincare Illegall, pihak Polda melalui Dirkrimsus menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini akan berlanjut hingga ke meja persidangan. Ungkapnya dalam rapat RDP tersebut.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung setelah ba’ da ashar berlangsung hingga jelang magrib. Dalam rapat tersebut berlangsung sengit dan terjadi perdebatan sengit. Forum RDP ini menjadi hidup namun berlangsung seakan akan blunder, pasalnya dari pertemuan ini belum didapatkan kesimpulan dari pimpinan rapat oleh Ketua Komisi E Provinsi Sulsel.

Terkait hal ini Ketua / Direktur Forum Merah Putih Ichsan Arifin, SE, menyatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat bahwa kami selaku pengurus FMP merasa belum puas dengan hasil RDP yang berlangsung singkat, dari rens waktu RDP yang berlangsung singkat sekan belum menemukan solusi dari sejumlah tuntutan yang disampaikan. Olehnya itu dalam waktu dekat segera.kembali menyurati komisi E untuk memperoleh rangkuman dari hasil RDP yang berlangsung 13 Januari 2025.

.