Sinergi APH, APIP, dan Pemerintah Desa: Perkuat Tata Kelola Dana Desa di Maros

Tim Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 12:21 - 166 View

Ghazinews.com, Makassar – Dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pengawasan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Maros mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Jaga Desa”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Mei 2025, bertempat di Hotel Gammara, Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya beserta Kasat Reskrim Iptu Ridwan, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, Kepala Dinas PMD Drs. Idrus, Kepala Dinas Koperindag H. Agustam, Ketua APDESI Maros Wahyu ferby, SE, dan Pengurus, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Maros, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tamu undangan lainnya.

Ketua panitia, Umar Bakkara, yang juga Sekum ABDESI Maros dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan peningkatan kapasitas dan pemahaman para aparat desa. “Kami merasa masih banyak kekurangan. Kami butuh bimbingan dan petunjuk agar pelaksanaan dan pengawalan dana desa dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Umar.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergitas antara APH dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Dana desa adalah bentuk pemerataan pembangunan. Diharapkan seluruh perangkat desa memahami regulasi yang ada, memiliki kesadaran moral, dan memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan bersama terhadap berbagai permasalahan desa, seperti kejahatan konvensional (3C: pencurian dengan pemberatan, kekerasan, dan kendaraan bermotor), kejahatan di media online, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami dari kepolisian siap mengawal program-program desa agar berjalan dengan baik. Mari kita ciptakan masyarakat desa yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, mengungkapkan kegembiraannya atas diserahkannya akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada 22 desa/kelurahan di Kabupaten Maros, yang merupakan jumlah terbanyak di Sulawesi Selatan.

Saya juga sangat senang Pada hari ini bisa berkumpul dengan kepala desa dan perangkatnya. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun desa,” katanya.

Beliau juga menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi antara pemerintah desa dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas PMD, Inspektorat, dan Koperindag, guna mempercepat pembangunan desa mandiri. “Saat ini sudah ada 56 desa mandiri, dan beberapa telah menjadi desa percontohan,” tambahnya.

Ketua APDESI Maros Wahyu Febry yang diwawancarai oleh media menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap regulasi yang sering berubah. “Kami ingin mendapatkan arahan dari para pembina, terutama APH, agar kami tidak salah langkah dalam menjalankan amanah undang-undang,” tuturnya.

Ia juga berharap terbangunnya sinergitas antara pemerintah desa dengan APH dan mitra lainnya. “Kami ingin transparan dan tidak ada yang ditutupi. Keluhan yang ada akan dibenahi agar nawacita presiden dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Rangkaian kegiatan akan berlanjut dalam dua sesi diskusi di hotel, yang bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menyerap berbagai aspirasi dari desa. Nantinya, hasil diskusi tersebut akan dirumuskan dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), yang akan diterapkan langsung di tiap desa.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat bekerja dengan lebih tenang, nyaman, dan tanpa rasa takut,” tutupnya.

Nantinya kegiatan tahap kedua akan di laksanakan di masing masing kecamatan,dan turun langsung ke 80 Desa.(hd/ar)