Sikap Tegas DPP Semut Indonesia Agar Nama dan Logo Semut Indonesia Terlindungi.
GhaziNews.com, Maros – Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Semut Indonesia mengadakan Konferensi pers di warkop berkah Maros, Hari Selasa 06 Agustus 2024 bersama Koordinator Departemen Hukum dan HAM, Saifullah Hamsa, SH, Wakil Ketua I bang Zull, untuk menyatakan sikap tegas terkait penggunaan nama dan logo Semut Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi Semut Indonesia dari penggunaan yang keliru atau tidak sah oleh pihak-pihak tertentu.
Terkait Persoalan ini Koordinator hukum Dan Ham Mewakil DPP Semut indonesia sangat keberatan Jika Ada Pihak pihak lain yang Menggunakan logo dan nama Semut indonesia, Seperti yang terjadi Di Kota Pare Pare.
kami sudah resmi memasukkan Laporan Pengaduan Ke Polda Sulsel dengan Nomor Laporan 03/P/DP.SI/VII/2024 Tentang hak cipta Dan Logo Semut indonesia.
Sebelumnya, Malik Wijaya sebagai ketua umum SEMUT pernah menyatakan sikap terkait perubahan nama dari SEMUT menjadi SEMUT INDONESIA pada tahun 2017. Keputusan ini telah disepakati oleh para pendiri dan seluruh ketua DPD pada saat itu, termasuk DPD Makassar, DPD Maros, DPD Pangkep, DPD Jeneponto, DPD Bulukumba, dan DPD Bone.
Namun, meskipun sudah ada perubahan nama, Semut Indonesia masih rentan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Kami Melakukan melakukan rapat untuk memberikan sikap tegas terkait keamanan nama dan logo Semut Indonesia.
DPP Semut Indonesia akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga agar Semut Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan sikap tegas dan langkah-langkah yang akan diambil, Semut Indonesia akan terus eksis dan menjadi kebanggaan bagi seluruh anggotanya.(hr/ar)