Serikat Pekerja Seluruh Indonesia kabupaten Maros Menolak TAPERA.

Tim Redaksi
Jumat, 07 Juni 2024 11:05 - 201 View

GhaziNews.com, Maros – Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini diumumkan menuai penolakan dari berbagai pihak, baik itu dari pihak pekerja maupun dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Maros.

Tapera sendiri merupakan suatu program yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah. Namun, banyak pihak menilai bahwa kebijakan Tapera tersebut tidak masuk akal bahkan bisa memberatkan pekerja.

Salah seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan di Maros, Awi mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, perhitungan yang rumit dalam skema kebijakan Tapera berdampak pada cukup lama waktunya bisa membeli rumah. lebih baik ia menabung sendiri karena lebih terpercaya. Uang tersebut pun bisa digunakan untuk kepentingan lain seperti membayar tagihan yang lainnya.

Sementara itu, Sekretaris DPT KSPSI Kabupaten Maros, Sadikin Sahir, juga menolak Tapera. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan memberatkan pekerja dan perusahaan. Pasalnya, gaji pekerja harus dipotong lagi sebesar 2,5 persen dan pengusaha harus membayarkan 0,5 persen dari penghasilannya. Sedangkan jika pekerja dengan gaji UMP menabung di Tapera selama 20 tahun, belum tentu bisa membeli rumah, apalagi jika harga rumah di kota tersebut mencapai Rp 200 juta. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang sebelum memberlakukan peraturan tersebut.

Adanya penolakan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat memiliki rumah masih perlu dikaji ulang agar tidak memberatkan pihak-pihak yang terlibat, terutama para pekerja dan pengusaha yang merupakan komponen penting dalam perekonomian Indonesia. Selain itu, pemerintah juga perlu melihat berbagai sisi dari implementasi program tersebut, seperti tingkat keterjangkauan harga rumah dan penghasilan masyarakat yang harus dihitung secara cermat agar tidak memberatkan mereka yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program tersebut.(. Hadi )