PPDB 2025: SMA Negeri 8 Maros Hanya Bisa Tampung 216 Siswa, Komite dan DPRD Minta Tambahan RKB.

Ghazinews.com, Maros — Plt. Kepala SMA Negeri 8 Maros bersama Komite Sekolah mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026. Rapat dilaksanakan di ruang rapat SMA Negeri 8 Maros pada Selasa, 13 Mei 2025.
Rapat ini membahas secara rinci mekanisme dan tata cara penerimaan siswa baru, serta mendengarkan masukan dari para orang tua/wali calon siswa yang berminat mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.
Usai sosialisasi, Plt. Kepala SMA Negeri 8 Maros, Asriani, S.Pd., menjelaskan kepada wartawan bahwa PPDB akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 400.3/2847/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026.
Jalur Penerimaan Siswa Baru:
Jalur Domisili: 35%
Jalur Afirmasi: 30%
Jalur Mutasi: 5%
Jalur Prestasi: 30%, terdiri dari:
Pencapaian Akademik (nilai rapor): 20%
Prestasi Akademik: 2,5%
Prestasi Non-Akademik: 2,5%
Prestasi Keagamaan: 2,5%
Prestasi Kepemimpinan: 2,5%
Salah satu kendala utama yang dibahas adalah keterbatasan ruang belajar. Saat ini, SMA Negeri 8 Maros hanya memiliki 6 ruang kelas dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas, sehingga hanya mampu menampung 216 siswa.
Terkait hal ini, Plt. Kepala Sekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah masih menunggu regulasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk kemungkinan penambahan ruang kelas baru (RKB). “Jika ada penambahan ruang kelas, otomatis jumlah siswa yang dapat diterima juga bertambah. Kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi dapat memenuhi kebutuhan ruang kelas baru, agar warga sekitar, khususnya di wilayah Mandai, dapat terakomodir,” ujarnya.
Pendaftaran PPDB direncanakan dibuka pada tanggal 9 Juni 2025.
Ketua Komite Sekolah yang juga Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febri, berharap agar anak-anak di wilayahnya yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dapat diterima di SMA Negeri 8 Maros. Ia juga berharap agar pemerintah provinsi menambah ruang kelas baru demi mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat yang terus meningkat.
“Apalagi, jumlah penduduk di Mandai dalam tiga tahun terakhir terus meningkat, sehingga kebutuhan akan sekolah negeri juga semakin tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Maros, Hj. Sri Astuti dari Fraksi PAN, menyatakan akan mengkoordinasikan permasalahan ini dengan dinas terkait dan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. “Masalah RKB di jenjang SMA menjadi kewenangan provinsi, maka kami harap Kepala Dinas Pendidikan Sulsel segera mengambil langkah nyata,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pada tahun ini belum ada rencana penambahan ruang kelas baru (RKB) di SMA Negeri 8 Maros. Hal itu disampaikannya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
“Sebagai alternatif, calon siswa bisa mempertimbangkan sekolah swasta terdekat,” ujarnya singkat.
Ia menambahkan, saat ini pembangunan fisik sekolah, termasuk RKB, belum memungkinkan untuk direalisasikan. Namun, Dinas Pendidikan memiliki rencana alternatif agar tidak ada siswa yang putus sekolah.
“Jika daya tampung tetap tidak mencukupi, kami akan membuat kelas-kelas virtual sambil menunggu pembangunan RKB baru. Yang jelas, tidak boleh ada anak-anak yang putus sekolah. Karena itu, kami merencanakan sistem sekolah jarak jauh dan sekolah virtual,” jelasnya.
Lanjut kadisdik sulsel Andi iqbal najamuddin sesuai arahan program gubernur sulsel selama tiga tahun ini akan melakukan pembangunan RKB dan rehab sekolah di Seluruh sulsel.(hd/ar)