Polres Maros Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Toko di Maros

Tim Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 08:32 - 50 View

Ghazinews.com, Maros, (Sulsel )— Unit Jatanras Reserse Kriminal Polres Maros berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian toko di wilayah Kabupaten Maros.

Pelaku berinisial SU (32), warga Jalan AbubakarLambogo Kota Makassar, ditangkap setelah sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di toko-toko dan sejumlah apotik.

Kapolres Maros, AKBP DouglasMahendrajaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan mengatakan, pelaku diamankan pada Jum’at (20/6/2025) malam di Jalan poros Maros-Makassar.

Dari hasil pemeriksaan awal, SU telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan modus yang sama, yakni membobol pintu toko saat malam hari.

“Pelaku beraksi di lima lokasi berbeda, tiga kali di Kecamatan turikale, Dua kali di Kecamatan Maros Baru, salah satunya pelaku sempat melakukan pencurian di apotik kimia farma pada januari lalu,” kata Kasat Reskrim Iptu Ridwan, Kamis (26/6/2025).

“Pelaku beraksi bersama seorang temannya dan menyasar toko yang minim pengamanan. Ia biasanya masuk dengan merusak gembok atau engsel pintu menggunakan alat linggis dan alat pencongkel,” ungkap Iptu Ridwan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, peralatan makan, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Maros mengimbau pemilik toko untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan kunci ganda, guna mencegah tindak kejahatan serupa. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.(*/hd)