Pjs Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari Warning ASN, PPPK untuk Bersikap Netral di Pemilu 2024.

Tim Redaksi
Senin, 30 September 2024 07:01 - 180 View

Ghazinews.com Maros – Pjs Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, sangat menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Netralitas dalam konteks Pilkada ini berarti ASN, PPPK harus menjaga sikap yang tidak memihak pada pasangan calon manapun, tetapi tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh profesionalitas sebagai abdi negara.

Dalam arahannya, Hj. Suhartina menegaskan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dipegang teguh oleh ASN, PPPK Hal ini diatur oleh Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang mereka untuk terlibat dalam kegiatan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Apabila terjadi pelanggaran, maka akan diterapkan sanksi tegas mulai dari administratif hingga pemberhentian.

Kewajiban ASN untuk menjaga netralitas juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu, Pjs Bupati Maros menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros akan bertindak tegas apabila ada pelanggaran terhadap netralitas. Sanksi administratif hingga pemecatan akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar.

Hal ini juga berlaku pada pegawai yang terlibat dalam mendukung pasangan calon. Pasal 71 UU Pilkada memberikan dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pencalonan pasangan calon apabila ada bukti keterlibatan pegawai pemerintah dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Untuk memantau netralitas ASN, PPPK, selama masa kampanye Pilkada, Pemerintah Kabupaten Maros akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawal proses ini. Pengawasan yang ketat akan dilakukan dan setiap pelanggaran akan segera ditindaklanjuti. Tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melanggar aturan demi menjaga integritas Pilkada di Maros.

Dalam situasi politik yang semakin memanas sebelum Pilkada, Hj. Suhartina berharap seluruh ASN dan pegawai pemerintah di Maros dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab tanpa terlibat dalam politik praktis. Netralitas merupakan syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, siapapun yang melanggar hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.(hd/Ar)