Pengambilan Sumpah & Janji PTSL 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dihadiri Lurah Baju bodoa

Tim Redaksi
Selasa, 06 Agustus 2024 19:01 - 241 View

Kepala ATR/BPN Kabupaten Maros melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk periode 2024. Selasa 06 Agustus 2024.
Kegiatan ini digelar di Lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Program PTSL yang dijalankan saat ini telah didukung oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Kelurahan Baju Bodoa di Kecamatan Maros Baru turut serta dalam program PTSL ini.

Lurah Baju Bodoa Asdar mengungkapkan bahwa program ini akan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Dia juga mengimbau tokoh masyarakat untuk turut serta dalam mengadakan sosialisasi demi mendukung program pemerintah melalui Pemerintah Kelurahan Baju Bodoa. Hal ini bertujuan untuk melakukan pemerataan tanah di wilayah Kelurahan Baju Bodoa bagi warga yang belum memiliki sertifikat hak milik.

Para anggota Satuan Tugas PTSL yang telah dilantik dan diambil sumpahnya akan membantu pemerintah dalam menjalankan program PTSL. Mereka akan melakukan pendaftaran tanah sistematis lengkap bagi warga yang belum memilikinya. Program ini cocok untuk warga yang belum mempunyai sertifikat hak milik, sehingga mereka bisa memprosesnya melalui program sertifikasi PTSL.

Program PTSL diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepemilikan tanah yang sah dan juga untuk mendorong investasi. Kepemilikan tanah yang sah akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh kredit dari bank serta memudahkan dalam proses transaksi jual beli tanah.

Diharapkan program PTSL ini dapat terlaksana dengan baik di wilayah Kelurahan Baju Bodoa, dan juga di seluruh wilayah Maros, sehingga masyarakat bisa memperoleh sertifikat hak milik yang sah dengan proses yang lancar. Program PTSL ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong pembangunan di wilayah Maros secara keseluruhan.(ar/hr)

Tags: