Pemkab Maros dan GAN Sulsel Teken PKS Pendampingan Koperasi, 824 Pengurus KMP Resmi Dikukuhkan

Tim Redaksi
Senin, 21 Juli 2025 03:08 - 122 View

Ghazinews.com| Maros, 21 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulawesi Selatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan dan pengembangan kapasitas Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Maros.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros, Agustam, S.E., M.Si., bersama Ketua GAN Sulsel, Sugianto Wahid, dalam momentum Pelantikan 824 Pengurus dan Pengawas KMP yang digelar di Lapangan Pallangtikang, Maros, Senin (21/7/2025).

Bupati Maros, Dr. H. A. Chaidir Syam, S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Ia berharap kolaborasi dengan GAN Sulsel dapat meningkatkan kapasitas manajerial serta tata kelola koperasi agar lebih profesional dan berdaya saing.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Dengan pendampingan dari GAN Sulsel, koperasi di Maros harus dikelola secara modern dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Ketua GAN Sulsel, Sugianto Wahid, dalam keterangannya menyampaikan komitmen organisasinya untuk menghadirkan pendampingan yang komprehensif bagi koperasi-koperasi desa di Maros. Program tersebut mencakup pelatihan manajemen, pengembangan usaha produktif, hingga digitalisasi tata kelola koperasi.

“Kami hadir untuk membangun ekosistem koperasi yang sehat, transparan, dan adaptif. Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi transformasi menyeluruh agar koperasi menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang sesungguhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pajjukujang, Kecamatan Bontoa, sekaligus Ketua DPC ABPEDNAS Maros, Akbar Sahabaka, menilai pelantikan ini sebagai langkah strategis dalam pengembangan ekonomi desa.

“Ini adalah kebutuhan nyata masyarakat desa agar mampu mendorong potensi lokal. Koperasi Desa Merah Putih bukan hibah, tetapi tanggung jawab untuk membangun usaha. Kami harap para pengurus mengutamakan kepentingan bersama, bukan pribadi atau kelompok,” tandasnya.

Lebih lanjut, Akbar menekankan pentingnya koperasi menentukan jenis usaha berdasarkan potensi lokal, seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan, agar dampak ekonominya bisa dirasakan langsung oleh warga desa.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya antara Pemkab Maros dan GAN Sulsel sebagai bagian dari komitmen jangka panjang membangun koperasi yang tangguh.

Pelantikan 824 pengurus dan pengawas KMP di Kabupaten Maros juga menjadi bagian dari program nasional peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara serentak dari Provinsi Jawa Tengah.

Dari total peserta yang dilantik, terdiri dari 515 pengurus koperasi desa/kelurahan dan 309 pengawas, yang masing-masing mewakili struktur organisasi delapan orang per wilayah—lima pengurus inti dan tiga pengawas.

Langkah besar ini menandai babak baru penguatan koperasi di Kabupaten Maros, dengan pendekatan yang lebih profesional, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(**)