Pelanggan PLN Isi Token Hari Ini Dapat Double kWh, Masyarakat Anggap Bukan Diskon Tetapi Bonus kWh 100%
Maros,Ghazi- Pemerintah menetapkan paket insentif berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).
Paket insentif ini merupakan bagian dari stimulus kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang ditetapkan pemerintah.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, insentif PPN 12% memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Salah satu bentuk insentifnya yakni diskon token listrik sebesar 50 persen.
Adapun diskon ini akan diberikan ketika melakukan pembelian token listrik. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapat kWh yang sama.
Pelanggan yang mendapat Diskon 50% Pelanggan dengan Daya 450 VA Pelanggan dengan Daya 900 VA Pelanggan dengan Daya 1.300 VA Pelanggan dengan Daya 2.200 VA
Namun beda saat Masyarakat Mengisi token listrik per hari ini 01 Januari 2025, masyarakat yang mengisi token via e-commerce mendapatkankan kWh Double.
Seperti salah satu masyarakat di Kecamatan Mandai, dan Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, saat mengisi Token Isi 100 Ribu untuk daya 1.300 VA biasanya mendapatkan 62 kWh kini mendapat 125.9 kWh.
“Ini bukan diskon 50% tapi kayak Bonus 100%, karena saya bayar harga tetap yang biasa harga 100 ribu tetap dibayar 100 ribu engga dibayar 50 ribu, tetapi saya mendapatkan double dua kali lipat dari kWh biasa yang mengisi normal, biasanya kalau isi 100 dapat 62 kWh ini masuk saldonya 125.9 kWh”,ujar Muh.Hatim Irfan Salah satu masyarakat di Kecamatan Mandai kepada awak media pada Rabu,01 Desember 2024.
(Reporter Herman)