Palu Hukum Indonesia Gelar Seminar Nasional V: Bedah Putusan MK 135, Perlukah Pemilu dan Pilkada Dipisah?

Tim Redaksi
Sabtu, 26 Juli 2025 13:47 - 148 View
Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.

Ghazinews.com, Makassar – Palu Hukum Indonesia kembali menyelenggarakan Seminar Nasional Palu Hukum Indonesia V dengan tema “PEMILU DAN PILKADA: PERLUKAH DIPISAH? Refleksi Akademik atas Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024.” kegiatan ini rencananya berlangsung 10 Agustus 2025 Via zoom Meeting

Seminar ini merupakan respons akademik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024, yang menjadi titik penting dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia, khususnya menyangkut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Apakah kedua agenda politik besar ini sebaiknya tetap diselenggarakan secara serentak, atau justru perlu dipisah?

Sebagai narasumber utama, seminar akan menghadirkan Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., Dosen Hukum Universitas Muslim Indonesia sekaligus pakar hukum tata negara, yang akan menyampaikan analisis konstitusional serta refleksi akademik mendalam atas dampak putusan MK terhadap desain demokrasi elektoral nasional.

Seminar ini merupakan bagian dari program kerja Divisi Pendidikan dan Pelatihan Palu Hukum Indonesia, yang selama ini aktif menggelar forum-forum edukatif untuk mahasiswa, akademisi, masyarakat umum, hingga kalangan profesional hukum.

Ketua Umum Palu Hukum Indonesia, Muh. Adhitya Wiratama, S.H., M.H., menegaskan bahwa seminar ini adalah bentuk tanggung jawab akademik dan sosial dalam merespons isu-isu strategis kenegaraan.

“Palu Hukum Indonesia meyakini bahwa pemahaman hukum harus ditanamkan kepada masyarakat secara terus-menerus dan adaptif terhadap dinamika konstitusi. Seminar ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang pembelajaran bersama untuk melihat ke mana arah demokrasi kita bergerak setelah lahirnya Putusan MK 135,” ujar Adhitya.

Ia menambahkan bahwa pertanyaan mengenai apakah Pemilu dan Pilkada sebaiknya tetap bersatu atau dipisahkan merupakan diskursus penting yang harus dijawab secara ilmiah, terbuka, dan reflektif.

Seminar nasional ini terbuka untuk umum dan diharapkan menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hukum, demokrasi, dan ketatanegaraan. Melalui kegiatan ini, Palu Hukum Indonesia mengajak publik untuk aktif memperkuat kesadaran konstitusional dalam kehidupan demokratis bangsa.

📍 Informasi pendaftaran, rundown kegiatan, serta dokumentasi lengkap akan tersedia melalui kanal resmi Palu Hukum Indonesia. (**)

Informasi Kegiatan:

📧 Email: [email protected] 🌐 Website: https://paluhukumindonesia.co.id 📸 Instagram: @palu.hukumindonesia 📺 YouTube: Palu Hukum Indonesia

Tags: