Netralitas KPU Maros Dipertanyakan, AKSI Maros Desak DKPP Bertindak Tegas”

Tim Redaksi
Selasa, 22 Oktober 2024 05:47 - 249 View

Ghazinews.com , Maros – Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (AKSI) Maros telah mengeluarkan tuduhan serius terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Jumaedi, yang diduga melakukan pelanggaran ketidaknetralan dalam Pilkada 2024. Nirwana SH, Sekretaris Umum dari AKSI Maros, menduga bahwa Jumaedi memberikan tekanan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tidak mendukung kotak kosong, sambil mengancam akan mencopot jabatan PPK jika kotak kosong memenangkan Pilkada.

Nirwana, SH. mengatakan “Pengarahan tersebut kami anggap sangat berbahaya bagi integritas Pilkada di Maros. Arahan ini jelas mencederai prinsip netralitas yang harus dipegang oleh penyelenggara pemilu”, dan bahwa Jumaedi memberikan pengarahan tersebut dalam sebuah pertemuan di rumahnya. Namun, ketika dimintai tanggapan oleh media, Jumaedi membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa berita itu tidak benar.

Ia menyatakan bahwa ia tidak pernah meminta PPK untuk tidak mendukung kotak kosong, melainkan ia hanya mengingatkan PPK untuk menjaga integritas dan tidak menjual diri demi isu pemilu 2025. Terkait dengan ancaman yang disebutkan, ia menyatakan bahwa itu bukan ancaman dari dirinya, melainkan ia ingin memberi tahu bahwa pada Pilkada 2025, belum tentu mereka yang menjadi penyelenggara karena belum ada regulasi tentang hal tersebut. Pengarahan tersebut disampaikan Jumaedi pada saat Kemah Demokrasi yang dihadiri juga oleh Bawaslu.

Namun, pernyataan  Ketua KPU, Jumaedi tidak membuat AKSI Maros menghentikan tekanan mereka. Nirwana menegaskan bahwa kami siap menghadirkan saksi yang dapat memperkuat tuduhan tersebut,Apabila sampai kerana hukum karena tindakan yang. dilakukan Ketua KPU  Jumaedi bisa mempengaruhi independensi PPK dalam menyelenggarakan Pilkada.

AKSI Maros menegaskan bahwa netralitas penyelenggara pemilu adalah hal yang mutlak harus dijaga untuk terwujudnya Pilkada yang bersih dan adil. Situasi ini semakin memanaskan politik di Kabupaten Maros menjelang Pilkada 2024. Publik menunggu respon dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tuduhan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Jumaedi, dan diharapkan DKPP akan menyelidiki kasus tersebut secara tuntas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi di Maros. (ar/hd)

Tags: