Meng-ibrah Pernikahan Imam Ali dan Sayyidah Fatimah Az ZahraMendedah Falsafah Nikah Dari Dua Lautan Malakuti

Ghazinews.com, Maros Selamat berbahagia “Yaumul Mahabbah” (Hari Cinta Kasih), hari pernikahan Dua Cahaya (Imam Ali bin Abi Thalib as dengan Sayyidah Fathimah Az-Zahra’ binti Muhammad Rasulillah Saw.
Dgn berkah pernikahan suci Dua Cahaya ini (Imam Ali as dgn Sayyidah Fathimah Az-Zahra’ as), semoga Allah Swt mengaruniakan kpd kita semua kebahagiaan, kemuliaan, keberkahan, keselamatan, dan keridhaan-Nya di dunia & akhirat.
Ungkapan ini sering dilantunkan oleh para pujangga, praktisi tarekat maupun para pesuluk kala memperiqngati pernikahan dua manusia agung itu.
Pernikahan antara Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah az-Zahra merupakan salah satu contoh pernikahan yang paling mulia dan ideal dalam sejarah Islam. Pernikahan ini tidak hanya membuktikan kekuatan cinta dan komitmen antara kedua pasangan, tetapi juga menunjukkan bagaimana pernikahan dapat menjadi sarana untuk memperkuat iman dan meningkatkan kualitas hidup.
Pernikahan Agung antara Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra as pada 1 Dzulhijjah. Ada juga berpendapat pada tahun 2 H, ketika Imam Ali bin Abi Thalib berusia 25 tahun dan Sayidah Fatimah az-Zahra berusia 18 tahun.
Pernikahan Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra bukan sekadar kisah cinta dua insan suci, tetapi juga sebuah teladan bagi umat Islam dalam membangun rumah tangga yang penuh berkah.
Dari pernikahan ini, kita dapat mengambil berbagai ibrah (pelajaran) tentang kesederhanaan, ketakwaan, dan komitmen dalam berumah tangga.
Setelah menikah, Imam Ali dan Sayyidah Fatimah hidup dalam kondisi ekonomi yang sederhana. Fatimah melakukan pekerjaan rumah dengan tangannya sendiri, seperti menumbuk gandum dan memasak. Imam Ali bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk dengan mengangkut air dari sumur.
Imam Ali dan Sayyidah Fatimah selalu menjaga adab dan saling menghormati satu sama lain. Sayyidah Fatimah tidak pernah menuntut hal yang berlebihan dari suaminya, sementara Imam Ali selalu bersikap lembut dan penuh kasih kepada istrinya.
Dari pernikahan ini pula lahirlah keturunan yang mulia, seperti Hasan dan Husain, yang menjadi pemimpin umat Islam dan teladan bagi generasi selanjutnya. Ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak dengan nilai-nilai Islam yang kuat.
Bagi kita, ibrah ini menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya tentang membangun kehidupan bersama, tetapi juga tanggung jawab untuk melahirkan dan mendidik generasi penerus yang memiliki akhlak dan ilmu yang tinggi.
Dalam sejarah Islam, pernikahan Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra merupakan salah satu contoh pernikahan penuh berkah yang sarat dengan pelajaran berharga.
Pernikahan Imam Ali dan Sayyidah Fatimah dilangsungkan dengan penuh kesederhanaan. Tidak ada pesta besar, tetapi keberkahan dari Allah menyertai pernikahan ini. Rasulullah ﷺ sendiri yang menjadi saksi dan mendoakan kebahagiaan bagi mereka berdua.
Imam Ali dan Sayyidah Fatimah saling membantu dalam kehidupan rumah tangga. Ini mengajarkan bahwa dalam pernikahan, suami dan istri harus bekerja sama, bukan hanya dalam kondisi senang tetapi juga saat menghadapi kesulitan.
Imam Ali dan Sayyidah Fathimah Menjadikan Agama sebagai Fondasi Pernikahan
Ketakwaan adalah faktor utama dalam keberhasilan pernikahan mereka.
Banyak pernikahan saat ini terbebani oleh tuntutan materi, seperti mahar yang tinggi dan pesta pernikahan yang mewah. Kisah Imam Ali dan Sayyidah Fatimah mengajarkan bahwa yang lebih penting adalah ketakwaan dan kesiapan dalam membangun rumah tangga.
Dalam melanjutkan estafet hidup, imam Ali dan Sayyidah Fathimah senantiasa memelihara Pengertian dan Kesabaran. Pernikahan tidak selalu berjalan mulus, tetapi dengan kesabaran dan sikap saling memahami, rumah tangga bisa tetap harmonis.
Dalam persoalan pendidikan anak, Imam Ali dan Sayyidah Fathimah adalah terdepan.
Sebagaimana Imam Ali dan Sayyidah Fatimah mendidik Hasan dan Husain dengan nilai-nilai Islam.
Orang tua di era modern juga harus memastikan anak-anak mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan ajaran agama dan akhlak yang baik.
Pernikahan antara Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah az-Zahra terjadi pada tahun 2 H, ketika Imam Ali bin Abi Thalib berusia 25 tahun dan Sayidah Fatimah az-Zahra berusia 18 tahun. Pernikahan ini diadakan dengan proses yang sangat sederhana.
Pernikahan antara Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah az-Zahra dapat memberikan beberapa pelajaran yang sangat berharga, antara lain:
Pertama, Komitmen yang kuat. Pernikahan antara Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah az-Zahra menunjukkan bahwa komitmen yang kuat dan cinta yang tulus dapat membuat pernikahan menjadi sangat harmonis dan bahagia.
Kedua, Iman yang kuat.
Pernikahan antara Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah az-Zahra juga menunjukkan bahwa iman yang kuat dan komitmen untuk memperkuat iman dapat membuat pernikahan menjadi sangat kuat dan tahan lama.
Ketiga, Kesederhanaan.
Pernikahan antara Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah az-Zahra juga menunjukkan bahwa kesederhanaan dan tidak ada harta atau mahar yang diberikan dapat membuat pernikahan menjadi sangat sederhana dan tidak ada beban yang berat.
Kedekatan Rasulullah Saw dengan Imam Ali dan Sayyidah Fatimah tidak perlu diragukan lagi
Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Fathimah adalah belahan jiwaku. Dia adalah malaikat berwajah manusia. Setiap kali aku merindukan aroma surga, aku pun mencium putriku, Fathimah.”
Imam Ali bin Abu Thalib juga berkata:
“Demi Allah, Fathimah tidak pernah membuatku marah dan tidak pernah menolak permintaanku. Setiap aku memandangnya segala kegalauan dan kesedihan pasti lenyap.”
Imam Ali dan Sayyidah Fathimah Dalam Al Qur’an
Dalam Al-Qur’an ada beberapa manusia yang disimbolkan atau dijadikan perumpamaan untuk menyampaikan pelajaran atau hikmah tertentu. Salah satu diantaranya adalah Imam Ali dan Sayyidah Farlthimah Az Zahra.
Dalam Surat Rahman ayat 19-22, Allah SWT berfirman
مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ، يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ
Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing, Dari keduanya keluar mutiara dan marjan.
Beberapa ahli Tafsir seperti: Marhum Faidh dalam Shafi, Allamah Hilli dalam Kasful Yaqin, Mula Fathullah dalam Manhaj Shadiqin, Majlisi dalam Bihar al Anwar dan Majmaul Bayan,
menafsirkan ayat diatas sebagai “Dua Lautan Malakuti yaitu Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayidah Fatimah Az Zahra
Lautan Pertama
Adalah lautan Ke-Washian yang terpancar dalam diri seorang Washi yaitu Imam Ali as
Lautan Kedua
Adalah Lautan Kenabian dan Kerasulan yang terpancar dalam diri Shiddiqah Thahirah Fatimah Zahra
Untuk itu Rasulullah saww bersabda,
لکل نبی وصی او ما من نبی ما کان له وصی
Setiap Nabi pasti memiliki Washi, tidaklah nabi diutus kecuali bersamanya pasti ada Washi
Dua garis ini selalu ada semenjak diciptakannya Adam as sebagai Khalifah dimuka bumi. misalnya
Kenabian Adam as- Kewashian Syist,
Kenabian Musa as – Kewashian Yusya bin Nun,
Kenabian Isa as- Kewashdian Syam’un bin Imran as
dan seterusnya….
Sosok Imam Ali dan Sayyidah Fathimah Az Zahra adalah simbol penggabungan antara dua garis yang selama ini memenuhi sejarah manusia dari zaman Adam as hingga Khatam Muhammad saw
Dua Lautan Bertemu (Lautan Kenabian dan Kewashian) kemudian keluar dari kedua lautan tersebut , Intan dan Mutiara (Era Baru dari garis kenabian dan kewashian)
Yaumul Mahabbah menjelaskan kepada kita tentang Tugas dan Peran Sayidah Fatimah sebagai jembatan dan tempat yang menampung dua Garis ilahi untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kita tidak mungkin membayangkan dan mustahil mampu membayangkan kebesaran jembatan dan tempat itu yang menampung segala keutamaan (Ilmu, Akhlak dan segala Fadhilah) dari 124.000 Nabi dan Wasyi yang tertampung dalam diri Fatimah Al-Zahra as.
Penulis Syamsir Nadjamuddin, S. Ag
( ASN Kemenag Maros )
Sumber:
Digali Dari Berbagai Sumber rujukan Kitab Klassik Para Marga Rasulullah Muhammad SAW