Massa AMARA geruduk Kantor KPU, Bawaslu dan DPRD Maros
Ghazinews.com Maros,- Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maros bergerak untuk menyelamatkan demokrasi demi perubahan . Mereka berkumpul di Rumah Rakyat dan menuju ke titik Aksi kamis 31 oktober 2024.
Selanjutnya Aksi berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros.
Pukul 11.00, massa aksi tiba di KPU Maros, bersedia bertahan di terik matahari untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada KPU. Dengan membentangkan spanduk Dari Massa Aliansi Masyarakat Maros mereka meminta agar KPU Maros keluar menemui mereka.
Namun, sayangnya semua komisioner KPU tidak berada di tempat karena sedang ada tugas di luar. Keadaan sempat tegang dikarenakan massa menginginkan untuk masuk ke kantor KPU dan massa aksi diterima oleh sekretaris KPU Maros yang berjanji akan menyampaikan semua aspirasi Aksi demo kepada komisioner KPU Maros.
Dalam tuntutannya, massa aksi yang diwakili oleh ketua AKSI (Advokasi Demokrasi Indonesia) Maros meminta agar KPU merespons somasi terkait dugaan pelanggaran ketidaknetralan dalam Pilkada 2024 sampai hari ini tidak dijawab.
Pukul 14.00, massa aksi kembali mengunjungi Kantor Bawaslu Maros, menyampaikan orasi sambil membakar ban. Mereka menuntut agar Bawaslu segera merespons laporan dari AKSI-Maros. Tak lama kemudian, Ketua Bawaslu Maros turun menemui pendemo, menyatakan bahwa sedang mendalami laporan dari AKSI-Maros.
Selanjutnya, massa aksi melanjutkan pergerakan dengan mendatangi Kantor DPRD Maros, Aksi demonstrasi ini dipicu oleh pernyataan anggota DPRD Maros, Marjan Massere, yang diduga melecehkan pendukung kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Massa berkumpul di depan Gedung DPRD Maros. Salah satu massa aksi menyampaikan aspirasinya di depan pintu Area Kantor DPRD Maros menggunakan mobil Pi Up yang terparkir di depan area kantor DPRD Maros.
Dalam aksinya, massa meminta agar Marjan Massere keluar mengklarifikasi pernyataan nya dan tersebar Luas melalui video berdurasi 1 menit 22 detik, tetapi Massa Aksi tidak bertemu dengan Marjan Maserre hingga akhirnya memaksa masuk ke ruang paripurna DPRD Maros, serta membentangkan spanduk dengan tulisan aspirasi mereka.
Sementara itu, Kasubag Humas DPRD Maros, Bayu Pramana Putra, mengonfirmasi bahwa legislator yang dicari massa tidak berada di tempat. Bayu menyatakan bahwa salah satu anggota dewan akan menemui massa.
Ketua Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (AKSI) Maros, Yusmiati SH, menyatakan, “Anggota dewan ini secara terang-terangan merendahkan hak konstitusi masyarakat, kotak kosong juga merupakan pilihan demokrasi yang seharusnya dihargai.” Pernyataan dari Marjan dianggap merugikan proses demokrasi yang sedang berlangsung. Menurut Yusmiwati, seorang wakil rakyat seharusnya memberi contoh serta edukasi yang kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
“Kami telah melaporkan ke Bawaslu dan menunggu Hasil Pemeriksaan dari Pihak Bawaslu Kabupaten Maros terkait Aduan tersebut.(hd/ar)