LBH-PPMI Maros Apresiasi Polres Tangkap Pelaku Pembusuran, Serukan Pencegahan Kekerasan Jalanan

Ghazinews.com, Maros 31 Mei 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (LBH-PPMI) Maros mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Maros dalam menangkap tujuh pelaku pembusuran yang meresahkan warga dan sempat viral di media sosial. Penangkapan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Direktur Eksekutif LBH-PPMI Maros, Muh. Iqbal, menyampaikan bahwa tindakan tegas Polres Maros layak diapresiasi sebagai bentuk hadirnya negara dalam merespons keresahan publik secara cepat dan profesional.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Maros, khususnya Kapolres AKBP Douglas Mahendrajaya dan jajarannya, atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Namun, kami juga menegaskan bahwa penindakan saja tidak cukup,” kata Muh. Iqbal.
LBH-PPMI Maros mencatat bahwa seluruh pelaku dalam kasus ini masih berusia muda, bahkan beberapa di antaranya masih tergolong anak di bawah umur. Hal ini menjadi alarm keras tentang lemahnya sistem pencegahan terhadap kekerasan jalanan di tingkat lokal.
“Kita perlu menjadikan ini sebagai momentum introspeksi bersama. Kejahatan yang melibatkan anak muda mencerminkan adanya krisis sosial dan lemahnya perlindungan anak. Karena itu, LBH-PPMI mendorong terbentuknya kerja sama aktif antara Unit PPA Polres Maros, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), dan Dinas Sosial Kabupaten Maros,” tambahnya.
Kerja sama lintas sektor tersebut menurut LBH-PPMI sangat penting untuk membangun pendekatan preventif, rehabilitatif, sekaligus edukatif. Bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi, melindungi, dan membina anak-anak yang rentan terhadap pengaruh kekerasan atau kriminalitas.
“Kami mendorong program terpadu antara penegak hukum dan pemerintah daerah, mulai dari penyuluhan hukum di sekolah, konseling psikososial, hingga penyediaan ruang-ruang kreatif yang bisa menjadi wadah penyaluran energi anak muda secara positif,” tegas Iqbal.
Sebagai bagian dari kontribusi masyarakat sipil, LBH-PPMI Maros menyatakan siap berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum dan advokasi berbasis komunitas, serta membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari kekerasan jalanan.
Selain itu , Diharapkan pula , peran aktif orang tua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya, dan juga peran aktif pemerintah setempat dimasing masing wilayah untuk terlibat lansung untuk mengawasi. “Tutupnya.(*)