KPU Maros Resmi Menerima pendaftaran H. Chaidir Syam & Hj. Suhartina sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros.
Ghazinews.com, Maros – KPU Maros telah menerima pendaftaran Calon Bupati Maros di Aula Kantor KPU pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.
Pada hari kedua pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, yaitu pasangan Dr. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP, M.H.dan Hj. Suhartina Bohari, SE.M.I.Kom yang diusung oleh 16 partai politik.
Pasangan calon tersebut tiba di kantor KPU pada pukul 10.30 dengan menggunakan mobil jeep komando terbuka dan diiringi oleh para ketua partai pengusung serta ratusan warga yang turut serta dalam konvoi tersebut.
Pasangan calon tersebut diterima langsung oleh jajaran komisioner KPU dan komisioner Bawaslu. Sebelumnya, pasangan calon melakukan deklarasi di Alun-Alun kantor BPD ( Bank Pembangunan Daerah ) kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Chadir Syam sebagai calon Bupati Maros mengucapkan terima kasih kepada KPU serta Bawaslu yang telah menerima mereka dengan baik pada proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada 16 partai politik pendukung yang telah mengantarkan mereka sebagai bentuk kekompakan dan kebersamaan, semoga tindakan tersebut dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Maros.
Ketua KPU Maros, Jumaedi, juga memberikan sambutan dan menginformasikan bahwa proses pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Selain itu, dilakukan verifikasi berkas. Jika terdapat kekurangan dalam dokumen, calon diberikan kesempatan untuk perbaikan hingga tanggal 22 September. Namun, terdapat regulasi baru dari MK yang menyatakan bahwa jika menghitung jumlah alokasi suara sah dari sisa kursi yang tidak mengusung, dan hasilnya kurang dari 8,5% suara sah, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran. Saat ini, terdapat sisa dua partai yang tidak mendukung, dan dapat dipastikan tidak dapat mengusung calon, sehingga akan ada kolom kosong pada saat pemilihan.
Selain itu, Ketua KPU Maros juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah membantu memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengawal kegiatan pendaftaran, sehingga memberikan kelancaran pada kegiatan tersebut. Selanjutnya, KPU memberikan rekomendasi kesehatan kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memeriksakan kesehatan mereka di Rumah Sakit.(ar/hd )