Ketua KSPSI Maros Warning OPD Agar tidak ada Manipulasi data Penerimaan PPPK

Tim Redaksi
Kamis, 17 Oktober 2024 15:57 - 388 View

Ghazinews.com Maros – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 sementara berlangsung. Hanya saja proses tersebut berpotensi dinodai dengan banyak praktek curang yang dilakukan peserta dari berbagai OPD. Praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi.

Menurut ketua Dpc Kspsi Kab maros Muh Ridwan Adapun dokumen persyaratan yang disebut-sebut paling rawan dipalsukan adalah SK honorer dan surat pengalaman kerja. Motifnya dapat berupa penambahan masa kerja, dari yang belum genap 2 tahun menjadi cukup 2 tahun atau lebih atau SK honorer yang benar-benar fiktif. Praktek serupa juga dilakukan PPPK khusus tenaga teknis yang memalsukan pengalaman kerja agar relevan dengan bidang yang dilamar. Isu ini muncul seiring dengan kecurigaan masyarakat atas munculnya nama-nama yang mendaftar pppk namun diragukan masa kerjanya sebagai honorer atau honorer yg sdh tidak aktif. Namun, isu praktek curang ini belum terendus oleh aparat penegak hukum.

Muh ridwan juga mengatakan, potensi kecurangan bukan hal mustahil terjadi pada proses seleksi PPPK di Kabupaten Maros mengingat praktek-praktek ini sudah terjadi di daerah lain.
Untuk mengungkap praktek ini dibutuhkan pendalaman oleh aparat penegak hukum agar isu ini terang benderang. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2023, Pasal 6, Ayat 1 Huruf e, syarat untuk seleksi PPPK minimal memiliki pengalaman/masa kerja minimal 2 tahun bagi tenaga guru dan kesehatan. Bagi tenaga teknis harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas yang dilamar.“Syarat ini paling rawan dipalsukan karena mudah saja bagi peserta bersekongkol dengan pemberi SK atau pemberi surat keterangan pengalaman kerja agar memenuhi syarat. Dokumen ini paling krusial namun paling rentan dimanipulasi dan tentunya ini merugikan orang lain yang mungkin lebih berhak.
Apabila praktek ini terjadi maka bisa dipidana, ancamannya tidak main-main enam tahun penjara. Jadi hati-hati ada sanksi pidana”
Selanjutnya, kata Muh ridwan, jika kemudian hari setelah pengumuman kelulusan diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan maka Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.jadi bagi para pejabat yg memiliki wewenang menerbitkan sk maupun surat keterangan lainnya jangan coba coba untuk memanipulasi data karna konsekuensi hukumnya jelas.(Hd/ar)

https://bt-acc.com/pkv-games/
https://bt-acc.com/bandarqq/
https://bt-acc.com/dominoqq/
http://aceh.me/pkv-games/
http://aceh.me/bandarqq/
http://aceh.me/dominoqq/
https://app.jalanamal.com/pkv-games/
https://app.jalanamal.com/bandarqq/
https://app.jalanamal.com/dominoqq/
https://jalanamal.com/wp-includes/pkv-games/
https://jalanamal.com/wp-includes/bandarqq/
https://jalanamal.com/wp-includes/dominoqq/