Kemensos RI Luncurkan Program “Pedsos Goes to School” di Maros, Tekankan Edukasi Cegah Kekerasan Anak

Maros, Sulawesi Selatan — Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menggelar program Pekerja Sosial (Pedsos) Goes to School di Kabupaten Maros, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini menyasar 150 siswa SMPN 5 Mandai sebagai langkah awal dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Program ini merupakan bagian dari kampanye sosial nasional untuk meningkatkan kesadaran anak tentang hak-hak mereka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, siswa dikenalkan pada berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, verbal, hingga kekerasan seksual.
Ketua Pokja Kampanye Sosial dan SDM Kesos Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Misnawati, mengungkapkan bahwa Maros dipilih sebagai lokasi perdana pelaksanaan program di Sulawesi Selatan karena tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini.
“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus tumbuh di lingkungan aman. Program ini tidak hanya menyasar sekolah, tetapi juga komunitas dan pesantren,” ujar Misnawati.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi tentang cara mengenali dan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan, serta dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan, termasuk potensi paparan konten pornografi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi, mengapresiasi langkah Kementerian Sosial RI yang memberi perhatian khusus terhadap perlindungan anak di Maros.
“Kami bersyukur karena Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang mendapatkan program ini. Ini berkat sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.
Suwardi menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius di Maros, meskipun beberapa sudah berhasil ditangani. Ia berharap kegiatan edukatif seperti ini bisa terus digelar untuk membangun pemahaman anak dalam menjaga diri dan lingkungannya.
Program “Pedsos Goes to School” melibatkan para pekerja sosial profesional yang secara langsung mendampingi siswa dalam sesi edukasi dan simulasi peran (role play). Selain memberikan pengetahuan tentang hak anak, program ini juga mendorong keberanian untuk melapor jika menjadi korban atau menyaksikan kekerasan.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya tahu, tetapi juga berani bertindak. Tugas kami memastikan mereka tidak menjadi korban, dan tidak menjadi pelaku,” tutup Misnawati.
Kemensos RI menyatakan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program ini ke berbagai daerah lain sebagai bagian dari upaya nasional menurunkan angka kekerasan terhadap anak.(*/hd)