Kejari Maros Serius Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Ketua KONI Maros Dipanggil

Tim Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 18:39 - 608 View
Ilustrasi.

Ghazinews.com, Maros – Penanganan dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros kian menunjukkan progres. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini, yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Setelah memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor), giliran Ketua KONI Maros, Marjan Massere, yang dipanggil oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros untuk memberikan keterangan.

Marjan memenuhi undangan pemeriksaan pada Selasa, 20 Mei 2025. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, dimulai pukul 09.30 WITA dan berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Zulfikar, melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu sore (24/5/2025).

Tak hanya itu, Marjan juga diketahui kembali mendatangi Kantor Kejari Maros pada Jumat (23/5/2025) untuk menyerahkan dokumen tambahan yang berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut. “Beliau datang membawa beberapa berkas tambahan yang diperlukan,” ujar Zulfikar.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Andi Unru, juga mengonfirmasi kehadiran Marjan pada hari Jumat tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail tujuan kedatangannya. “Saya sempat melihat beliau datang, tapi soal keperluannya, silakan langsung ke Kasi Pidsus,” tuturnya.

Di sisi lain, perhatian terhadap kasus ini juga datang dari masyarakat sipil. Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kejari Maros. “Kami apresiasi keseriusan Kejari dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI. Pemanggilan Ketua KONI adalah langkah maju,” ungkap Hamzah.

Hamzah juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum agar masyarakat mendapat kejelasan. “Kami berharap proses ini berjalan transparan dan sampai ke pengadilan, agar siapa pun yang terlibat bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya saat dijumpai di sebuah warung kopi di Maros.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KONI Maros tahun 2024, yang disebut-sebut mencapai nilai Rp 2 miliar. Penyidikan mencakup pemeriksaan terhadap pengurus KONI dan berbagai pihak dari cabang olahraga di daerah tersebut.(hd/ar)