HIPSI Sulsel Tegaskan Dukungan: MoU Dewan Pers dan Kejaksaan Agung adalah Tonggak Perlindungan Nyata bagi Pers

Ghazinews.com| Makassar, 16 Juli 2025 – Ketua DPD Himpunan insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Sulawesi Selatan, H. Irianto Amama, SH., secara tegas menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Menurut Irianto, kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah konkret dan krusial dalam memperkuat posisi pers sebagai penjaga demokrasi dan kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kemitraan kelembagaan, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. MoU ini adalah jaminan bahwa pers tidak boleh dibungkam,” tegasnya.
HIPSI Sulsel memandang MoU ini sebagai benteng hukum yang akan menghindarkan insan pers dari kriminalisasi yang selama ini masih kerap terjadi. Irianto menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah harga mati yang harus dijaga oleh semua elemen bangsa.
“Kami berharap, implementasi MoU ini tidak berhenti di atas kertas. Harus ada keseriusan semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menghormati ruang kerja jurnalis,” lanjutnya.
HIPSI juga mengajak seluruh anggotanya untuk semakin teguh menjaga integritas dan profesionalisme, agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.
“Dengan perlindungan yang kuat, pers akan mampu bekerja lebih bebas, menyampaikan informasi yang benar, serta menjadi alat kontrol yang efektif terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.
HIPSI Sulsel menegaskan, kolaborasi Dewan Pers dan Kejaksaan Agung harus menjadi momentum bersama untuk memperbaiki iklim kebebasan pers di Indonesia. Organisasi ini pun siap berada di garda depan dalam mengawal implementasi MoU tersebut.(hd/ar)