Di duga menghina Pendukung Kotak kosong, LSM Pekan 21 Lapor Salah satu Anggota DPRD Maros, Ke Polda Sulawesi Selatan.
Ghazinews.com, Maros – kontroversi yang melibatkan Anggota DPRD Maros, Marjan Massere, yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan setelah diduga menghina pendukung kotak kosong dalam Pilkada Maros 2024. Insiden ini terjadi setelah sebuah video viral memperlihatkan Marjan menyebut para pendukung kotak kosong sebagai “setan,” yang memicu kecaman luas dari masyarakat.
Merasa tersinggung oleh pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., segera mengambil langkah hukum. Ia langsung mendatangi Polda Sulsel untuk mengajukan laporan resmi terhadap Marjan. “Iya, kami sudah melaporkannya ke Polda Sulsel. Saya datang langsung membawa surat pengaduan,” ungkap Amir dalam keterangannya kepada media, Jumat (8/11/2024)
Laporan tersebut diterima secara resmi oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, dengan tanda terima diserahkan oleh Aipda Syamsul Rijal kepada Amir. “Saya sudah menyerahkan pengaduan resmi dan telah menerima bukti tanda terima,” tegas Amir, menunjukkan keseriusannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Amir mengharapkan agar pihak kepolisian menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan membawa Marjan ke pengadilan. Menurutnya, ucapan yang dilontarkan Marjan merupakan penghinaan serius dan tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. “Kami dan masyarakat ingin kasus ini terang benderang. Harapan kami, Marjan diadili,” ujarnya.
Sebelum mengajukan laporan ke Polda, Amir sempat melaporkan kasus ini ke Bawaslu Maros. Namun, laporan tersebut dihentikan setelah Komisioner Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis, menyatakan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam Undang-Undang Pilkada, berdasarkan hasil pembahasan bersama Gakkumdu. “Pembahasan berlangsung alot, namun akhirnya disepakati bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Gazali, Rabu (6/11).
Kasus ini telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Maros. Banyak pihak mendesak agar Marjan meminta maaf secara terbuka, sementara sebagian lainnya mendukung langkah hukum untuk memberikan efek jera. Di media sosial, tagar #SetanKotakKosong ramai digunakan, mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap pernyataan yang dianggap merendahkan.
Saat ini, masyarakat Maros menantikan langkah tegas kepolisian dalam menangani kasus yang telah memicu keprihatinan publik dan harapan akan penegakan hukum yang adil (***)