Benteng Perlawanan Warga Cambalagi: Tolak Eksekusi, Tuntut DPRD Turun Tangan

Tim Redaksi
Rabu, 13 Agustus 2025 08:42 - 36 View

Ghazinews.com| Maros, 12 Agustus 2025 – Penolakan warga terhadap rencana eksekusi lahan di Cambalagi kembali memanas. Ratusan warga dan aktivis menggelar aksi di dua titik, yakni Kantor Pengadilan Negeri (PN) Maros dan Kantor DPRD Maros, untuk menegaskan sikap menolak eksekusi sepenuhnya.

Aksi dimulai di depan PN Maros, Jl. DR. Ratulangi, Turikale, dengan orasi, pembentangan spanduk, dan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan. Mediasi pun digelar, menghadirkan 19 perwakilan massa yang dipimpin langsung Ketua PN Maros, Sofian Parerungan, S.H., M.H.

Sofian menjelaskan bahwa perkara ini telah bergulir sejak 2007, melalui kasasi hingga peninjauan kembali (PK). Meski menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif, ia mengungkap pihak pemenang eksekusi bersedia memberikan sebagian lahan untuk fasilitas umum seperti pesantren, PAUD, masjid, dan kuburan yang dijamin aman dari gangguan pihak manapun.

Namun, kuasa hukum ahli waris, Andi Azis Maskur, S.H., menegaskan tidak semua putusan inkrah bisa dieksekusi, terutama jika lahan telah bersertifikat hak milik. Ia menambahkan, kehadiran massa bukan untuk bernegosiasi, tetapi menolak eksekusi secara total.

Usai mediasi, massa meminta kuasa hukum tidak lagi membuka ruang negosiasi dan mendesak pembatalan eksekusi. Ketua PN Maros yang baru setahun menjabat itu menyatakan tidak memiliki kepentingan pribadi, namun berkewajiban menindaklanjuti permohonan eksekusi yang masuk sejak 2009.

Dari PN, massa bergerak ke DPRD Maros. Di halaman kantor, mereka kembali membakar ban bekas sebelum diterima Kepala Humas DPRD. Mediasi di ruang rapat paripurna dipimpin Kepala Sekretariat Dewan, membahas tuntutan pembentukan kembali Panitia Khusus (Pansus), pelibatan Bupati dan Kepala BPN, serta penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.

Warga menegaskan perjuangan mereka mencakup 200 hektare sesuai batas wilayah, bukan hanya 35 hektare seperti yang tercantum dalam rencana eksekusi. Mereka juga meminta DPRD berkoordinasi dengan Polres agar tidak menurunkan aparat jika eksekusi tetap dilakukan.

Sekretariat DPRD berjanji menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua DPRD serta merekomendasikan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Aksi berakhir tertib(Mrw/ar)

Tags: