Baliho kotak kosong di Maros banyak yang hilang dan Rusak
Ghazinews.com, Maros – Pada masa pemilihan kepala daerah Kabupaten Maros yang tinggal menghitung hari, Tim Kotak Kosong dengan dana swadaya telah kembali memasang baliho di hampir semua titik di Kabupaten Maros. Bahkan, ada baliho raksasa yang dipasang di samping jembatan Sungai Maros. Namun, sangat disayangkan bahwa banyak baliho Kotak Kosong yang rusak bahkan menghilang, menunjukkan adanya kepanikan dari tim lawan. Sebagai contoh, di depan BTN Palu Cipta Maros, di depan Taman kota dekat SMA 1, baliho dan spanduk Kotak Kosong dipasang berdampingan dengan baliho calon bupati lainnya, namun baliho Kotak Kosong sudah robek sedangkan baliho calon bupati lain masih utuh.
Peristiwa hilangnya baliho Kotak Kosong sebelumnya juga turut terjadi, tanpa diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, Sekjen TIM kotak Kosong Muh.ishaq, mengatakan kepada relawan Kotak Kosong untuk tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi yang memancing keadaan. Tanda-tanda Kemenangan sudah di depan mata. Terbukti spanduk baliho APK kita banyak dirusak oleh orang tak dikenal. Mari kita fokus untuk Memenangkan Kotak Kosong, insya Allah pada 2024 ini kemenangan Kotak Kosong adalah kemenangan rakyat Maros.
Saya juga berharap Upaya pemantauan dan penindakan terhadap tindakan kriminal yang merugikan proses demokrasi harus dilakukan secara tegas dan tepat. Kehadiran tim Kotak Kosong menjadi pilihan bagi pemilih untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap pasangan calon yang ada, dan hal ini merupakan hak yang harus dihargai. Oleh karena itu, perlunya pengawasan ketat terhadap segala bentuk gangguan atau kecurangan yang terjadi selama proses kampanye maupun pemungutan suara.
Pemilihan kepala daerah adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menyalurkan hak suara dan menentukan arah kepemimpinan di daerahnya. Penting bagi semua pihak terlibat dalam kontestasi politik untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi, fair play, dan kompetisi yang sehat demi terciptanya proses pemilihan kepala daerah yang bersih dan berkualitas. Tindakan yang melanggar aturan harus mendapat sanksi yang sepadan agar tidak merusak integritas dan legitimasi hasil pemilihan. Demi terwujudnya tatanan demokrasi yang kuat dan berkelanjutan, diperlukan kerja sama dan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pemilu.(hd/ar)