APKAN RI Mengapresiasi Bupati Maros Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Tim Redaksi
Selasa, 28 Januari 2025 21:07 - 39 View
Kantor bupati Maros

Ghazinews.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengenai kepatuhan belanja daerah pada tahun 2023 hingga November 2024. Pada 7 Januari 2025, pemerintah setempat mengeluarkan surat undangan yang mengajak sekitar 26 lembaga, organisasi masyarakat (Ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk berpartisipasi dalam diskusi tindak lanjut temuan BPK RI.

Undangan tersebut mengharapkan klarifikasi dan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI yang tercantum dalam surat tugas nomor 336/ST/XIX MKS/11/2024, yang dikeluarkan pada 6 November 2024. Pertemuan yang berlangsung pada 9 Januari 2025 itu bertujuan memastikan penggunaan dana hibah yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, saat di konfirmasinya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan BPK RI untuk mendorong interaksi langsung antara lembaga terkait dan organisasi penerima dana hibah. Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dalam pertanggungjawaban penggunaan dana hibah agar tujuan penyaluran dana tercapai secara tepat dan bermanfaat.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros terhadap upaya ini tidak hanya terlihat dari langkah tindak lanjut terhadap temuan BPK RI, tetapi juga dari dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi yang terus diperjuangkan oleh BPK RI. Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dengan prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi. Maros, yang baru-baru ini meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus berkomitmen untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

Ketua APKAN RI ( Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara ) Kabupaten Maros, Irianto Amama, memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Bupati Maros terkait tindak lanjut temuan BPK RI. Menurut Irianto, langkah ini menunjukkan bahwa Bupati Maros tidak main-main dalam memastikan dana hibah digunakan sesuai dengan aturan. Ia juga mengingatkan kepada LSM dan Ormas untuk berhati-hati dalam penggunaan dana hibah agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan anggaran. “Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana hibah yang diberikan,” tegasnya.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BPK RI, serta berbagai pihak terkait, diharapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan dapat terwujud, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.(*)

Tags: