Adukan Distributor Pupuk Nakal, Mentan : segera Cabut Izinnya.
GhaziNews.com, Makassar– Petani di Indonesia selalu menghadapi masalah dalam memperoleh pupuk dengan harga wajar. Pemerintah telah menyatakan perubahan dalam hal pengaturan harga pupuk agar lebih adil bagi petani. Sayangnya, masih ada perusahaan distribusi yang beroperasi di luar batas. Seperti yang disampaikan Fais, seorang petani asal Kabupaten Jeneponto, tiga perusahaan distributor pupuk telah menjual pupuk di atas harga wajar. Hal ini tentu sangat merugikan petani dan sulit untuk diterima.
Dalam acara sosialisasi Penanganan darurat Pangan dan pelepasan bantuan pertanian di Sulawesi Selatan, Senin 27 Mei 2024 di kantor gubernur sulawesi selatan, Fais dengan penuh keberanian mengadukan tiga perusahaan distributor pupuk yang menaikkan harga pupuk hingga Rp 150.000, padahal harga yang seharusnya hanya Rp 115.000. Fais mengungkapkan bahwa perusahaan seperti CV Anjas, KPI, dan Puskus di Kabupaten Jeneponto menjual pupuk dengan harga yang tidak sesuai.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memuji tindakan Fais yang berani mengungkapkan persoalan harga pupuk yang tidak sesuai dan meminta Kajati Sulsel untuk berkoordinasi dengan Kapolda dalam mencabut izin perusahaan distributor yang harga pupuknya tidak sesuai. Amran juga meminta Fais untuk melampirkan bukti-bukti terkait persoalan harga pupuk yang dijual oleh perusahaan tersebut.
Tindakan yang diambil Fais dan direspons oleh Amran Sulaiman akan mengirimkan sinyal penting pada semua perusahaan distribusi pupuk di Indonesia. Hal ini merupakan keberanian Fais dalam memperjuangkan hak-hak petani di Indonesia dan hal ini juga merupakan dukungan pemerintah terhadap petani.
Pemerintah harus dengan tegas menegakkan peraturan di dalam persaingan bisnis. Kebaikan bisnis harus mencakup kebaikan sosial. Bisnis seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga peduli pada kepentingan masyarakat.
Sebagai langkah awal, pemerintah harus secara teratur memantau harga pupuk dan melibatkan berbagai jenis pihak dalam menyelesaikan keluhan petani dalam persaingan bisnis ini. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa hukum dan peraturan yang mengatur bisnis di lapangan ditegakkan dengan keras dan setiap perusahaan yang melanggar dihukum tanpa pandang bulu.
Kita semua tentu berharap bahwa manfaat yang diberikan oleh produksi pupuk di Indonesia dapat merata untuk semua komunitas petani dan masyarakat. Kita berharap adanya lebih banyak petani yang berani mengambil tindakan seperti Fais dan pemerintah yang siap mendukung upaya mengamankan hak-hak petani untuk kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik.(Hadi)