Kinerja Bapenda Moncer, Pendapatan Asli Daerah Maros 2025 Melonjak Signifikan

Tim Redaksi
Friday, 02 January 2026 19:58 - 64 View

Ghazinews.com, Maros– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD. Total PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp329.562.919.533, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang terealisasi sebesar Rp283.056.990.320.

Capaian ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui sinergi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi.

Pajak Daerah Naik Signifikan

Dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781 pada tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp187.455.321.884. Hampir seluruh jenis pajak daerah menunjukkan tren positif, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen.

Beberapa capaian pajak daerah yang mengalami peningkatan antara lain:

  • Pajak Reklame: Rp1,72 miliar (2025) dari Rp1,62 miliar (2024)
  • Pajak Air Bawah Tanah: Rp1,00 miliar dari Rp990 juta
  • Pajak Restoran: Rp24,23 miliar dari Rp22,90 miliar
  • Pajak Tenaga Listrik: Rp38,28 miliar dari Rp37,72 miliar
  • PBB: Rp39,82 miliar dari Rp37,66 miliar
  • Pajak Perhotelan: Rp3,12 miliar dari Rp3,09 miliar
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp11,62 miliar dari Rp10,12 miliar
  • Pajak Hiburan: Rp1,40 miliar dari Rp1,22 miliar
  • Pajak Sarang Burung Walet: Rp8,8 juta dari Rp7,6 juta

Sementara itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor terealisasi sebesar Rp22,77 miliar, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar pada tahun 2025.

Penurunan Terukur pada Pajak Parkir dan BPHTB

Beberapa sektor mengalami penurunan dengan alasan kebijakan nasional. Pajak Parkir turun dari Rp5,72 miliar (2024) menjadi Rp4,52 miliar (2025) akibat perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Sedangkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar menjadi Rp43,51 miliar. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB 3 Menteri terkait program percepatan pembangunan Tiga Juta Rumah, di mana BPHTB digratiskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sepanjang 2025, tercatat 3.970 pemohon MBR menerima BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp18,45 miliar.

Penyumbang Pajak Terbesar

Pada tahun 2025, tiga penyumbang pajak daerah terbesar adalah:

  1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp71,57 miliar
  2. BPHTB: Rp43,51 miliar
  3. PBB: Rp39,82 miliar

Retribusi Daerah Juga Menguat

Selain pajak, sektor retribusi daerah yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Kenaikan signifikan dicatat pada:

  • Dinas PUPR: Rp7,76 miliar (naik dari Rp5,68 miliar)
  • Dinas Kesehatan: Rp27,08 miliar
  • RSUD Dr. La Palaloi: Rp71,52 miliar (melonjak dari Rp55,95 miliar)
  • Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan juga mengalami pertumbuhan stabil

Strategi dan Target 2026

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif Bapenda Maros bersama OPD, dukungan aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian), serta peran media dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menghadapi tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243,17 miliar. Sejumlah strategi terus diperkuat, mulai dari pemutihan denda pajak, pendataan wajib pajak baru, digitalisasi sistem pembayaran, hingga peningkatan pengawasan pemungutan pajak dan retribusi.

Kebijakan pemutihan denda dinilai efektif membantu wajib pajak yang terkendala akumulasi sanksi, sehingga cukup membayar pokok pajaknya dan kembali patuh terhadap kewajiban daerah.

Dengan tren positif ini, Kabupaten Maros optimistis mampu menjaga kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Tags: